Sikap dalam Pelaksanaan Sistem Pemerintahan yang Berlaku di Indonesia
Awalnya, setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia dipegang oleh satu badan, yakni Presiden dengan dibantu oleh Komite Nasional Pusat (KNIP). Hal yang wajar karena banyak sistem yang harus diperbaiki setelah perang kemerdekaan. Pelaksanaan UUD 1945 pun belum bisa dilaksanakan sepenuhnya, ditambah lagi dengan keinginan pemerintah Belanda untuk menguasai Indonesia.
Perpecahan wilayah NKRI menjadi negara bagian, pergantian UUD 1945 menjadi konstitusi RIS dan UUD Sementara, mempengaruhi sistem pemerintahan di Indonesia yang sedang ditata ulang.
Sikap tindakan pemerintah saat itu pun cuku berperan karena apa jadinya jika negara yang telah bersatu terpecah belah kembali. Bagaimana menjalankan sistem pemerintahan tanpa adanya undang-undang dasar atau konstitusi? Apalagi kesepakatan antar negara bagian tetap harus ada ketentuannya, yakni dengan dibentuknya UUD 1950.
Begitu pula saat kondisi politik gawat darurat tahun 1959, Dekrit Presiden menyelamatkan perpecahan bangsa yang akan terjadi kembali. Berdasarkan pengalaman sejarah tentang ketatanegaraan negara-negara pada umumnya, kita bisa mengambil suatu pengetahuan dan pengalaman yang berharga. Kemampuan bangsa untuk menyerap dan melaksanakan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mempengaruhi kemajuan suatu bangsa atau negara secara cepat atau lambat. Tetapi, yang terutama adalah sistem pemerintahan yang sesuai dengan watak dan kepribadian bangsa sendiri dengan didukung oleh sikap kepribadian pemimpin yang cerdas, bersih, jujur, dan berwibawa. Dengan demikian, hal itu membawa bangsa yang bermacam cara dari berbagai aspek kehidupan sosial, politik, dan budayanya menjadi lebih baik.
Dengan digulirkannya “reformasi” dari kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti adanya amandemen UUD 1945, diadakannya pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat. Hal itu merupakan upaya kesadaran bangsa Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup serta kehidupan bangsa dan negara. Kita juga hendaknya berupaya sekuat tenaga dan pikiran terutama para pemimpin secara bersama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa ini dari berbagai kualitas kehidupan.
Sistem pemerintahan Indonesia yang baik harus sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia sendiri pemimpin yang barakhlak mulia dan didukung oleh rakyat banyak, bisa membawa bangsa ini ke masyarakat yang lebih baik taraf dan tingkat kehidupannya.
Sistem pemerintahan negara NKRI menurut UUD 1945, adalah Presidensial. Tentunya tidak persis sama dengan sistem presidensial di negara lain, namun prinsip dasarnya adalah sama. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden, menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung jawab kepada presiden. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan rakyat secara bersama-sama mengontrol pelaksanaan pemerintahan sesuai dengan hak dan jalurnya masing-masing. Kita tidak menutup kemungkinan adanya pengaruh dari luar dengan adanya sistem globalisasi yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama di bidang informasi dan komunikasi. Akan tetapi, meskipun banyak faktor yang mempengaruhi bangsa Indonesia, tetap berada pada ciri khasnya yakni Pancasila dan UUD 1945.
Sekedar Nasihat dari Kami;Agar tercipta kehidupan yang aman dan damai, berbuat baiklah dan mulailah dengan diri sendiri sesuai batas kemampuan anda.