Dalam suatu perhitungan tertentu kadang-kadang hasil yang dikehendaki dalam bentuk pembulatan. Ada yang dibulatkan kedalam satuan terdekat, puluhan terdekat, ratusan terdekat dan sebagainya. Pembulatan artinya mengurangi cacah bilangan namun nilainya hampir sama. Hasil yang diperoleh menjadi kurang akurat, tetapi akan lebih mudah digunakan. Pembulatan suatu bilangan dapat dilakukan dengan memperhatikan aturan dasar pembulatan suatu bilangan. Dengan memahami aturan dasar dalam pembulatan bilangan diharapkan tidak terjadi kesalahan pada saat membulatkan bilangan.
A. Pembulatan ke Bilangan Puluhan Terdekat
Kita perhatikan angka pada satuan. Jika angka satuan tersebut kurang dari 5 (1, 2, 3, 4), bilangan dibulatkan ke bawah (dihilangkan).
Contoh: 14
Bilangan satuannya adalah 4, yang berarti kurang dari 5. Oleh karena itu, bilangan 14 dibulatkan ke bawah menjadi 10. Jadi, 14 dibulatkan menjadi 10.
Jika angka tersebut lebih dari dan sama dengan 5 (5, 6, 7, 8, 9), bilangan dibulatkan ke atas (puluhan ditambah 1).
Contoh: 76
Bilangan satuannya adalah 6, yang berarti lebih dari 5. Oleh karena itu, bilangan 76 dibulatkan ke atas menjadi 80. Jadi, 76 dibulatkan menjadi 80.
B. Pembulatan ke Satuan Terdekat
Pembulatan ke satuan terdekat diatur sebagai berikut: Perhatikan angka persepuluhannya !
Contoh :
39,476 dibulatkan menjadi 39 (persepuluhannya 4 lebih kecil dari 5, maka dihilangkan)
126,503 dibulatkan menjadi 127 (persepuluhannya sama dengan 5, maka dibulatkan menjadi 1)
C. Pembulatan ke Persepuluhan Terdekat
Pembulatan ke persepuluhan terdekat diatur sebagai berikut: Perhatikan angka perseratusannya !
Contoh :
0, 53 dibulatkan menjadi 0, 50
0, 37 dibulatkan menjadi 0, 40
D. Pembulatan ke Perseratusan Terdekat
Pembulatan ke perseratusan terdekat diatur sebagai berikut: Perhatikan angka perseratusannya !
Contoh :
3,42 dibulatkan menjadi 3,00
6,73 dibulatkan menjadi 7,00
Distribusi Lahan Cengkih (ha) Menurut Provinsi Tahun 2007
Pada tabel di atas yang melakukan pembulatan paling benar adalah Siti.
A. Pembulatan ke Bilangan Puluhan Terdekat
Kita perhatikan angka pada satuan. Jika angka satuan tersebut kurang dari 5 (1, 2, 3, 4), bilangan dibulatkan ke bawah (dihilangkan).
Contoh: 14
Bilangan satuannya adalah 4, yang berarti kurang dari 5. Oleh karena itu, bilangan 14 dibulatkan ke bawah menjadi 10. Jadi, 14 dibulatkan menjadi 10.
Jika angka tersebut lebih dari dan sama dengan 5 (5, 6, 7, 8, 9), bilangan dibulatkan ke atas (puluhan ditambah 1).
Contoh: 76
Bilangan satuannya adalah 6, yang berarti lebih dari 5. Oleh karena itu, bilangan 76 dibulatkan ke atas menjadi 80. Jadi, 76 dibulatkan menjadi 80.
B. Pembulatan ke Satuan Terdekat
Pembulatan ke satuan terdekat diatur sebagai berikut: Perhatikan angka persepuluhannya !
- Untuk angka yang terletak di belakang koma (persepuluhan) lebih kecil dari 0,5 angka itu dihilangkan.
- Untuk angka yang terletak di belakang koma (persepuluhan) lebih atau sama dengan 0,5 dibulatkan menjadi 1 satuan
Contoh :
39,476 dibulatkan menjadi 39 (persepuluhannya 4 lebih kecil dari 5, maka dihilangkan)
126,503 dibulatkan menjadi 127 (persepuluhannya sama dengan 5, maka dibulatkan menjadi 1)
C. Pembulatan ke Persepuluhan Terdekat
Pembulatan ke persepuluhan terdekat diatur sebagai berikut: Perhatikan angka perseratusannya !
- Untuk angka yang terletak di belakang koma lebih kecil dari 5 angka itu dihilangkan
- Untuk angka yang terletak di belakang koma lebih atau sama dengan 5 dibulatkan menjadi 1 persepuluhan
Contoh :
0, 53 dibulatkan menjadi 0, 50
0, 37 dibulatkan menjadi 0, 40
D. Pembulatan ke Perseratusan Terdekat
Pembulatan ke perseratusan terdekat diatur sebagai berikut: Perhatikan angka perseratusannya !
- Untuk angka yang terletak di belakang koma lebih kecil dari 50 angka itu dihilangkan
- Untuk angka yang terletak di belakang koma lebih atau sama dengan 50 dibulatkan menjadi 1 perseratusan
Contoh :
3,42 dibulatkan menjadi 3,00
6,73 dibulatkan menjadi 7,00
Pahlawan Pattimura berjuang agar rempah-rempah Maluku tidak dikuasai oleh Belanda. Kita harus bangga dengan perjuangannya. Edo, Siti, dan Beni ingin mengetahui lahan cengkih yang ada di Indonesia.
Distribusi Lahan Cengkih (ha) Menurut Provinsi Tahun 2007
No. | Provinsi | Luas (ha) | Pembulatan luas (ha ) menurut Edo | Pembulatan luas (ha) menurut Siti | Pembulatan luas (ha) menurut Beni |
---|---|---|---|---|---|
1. | Sulawesi Utara | 74,844 | 74,8 | 74,8 | 75,0 |
2. | Sulawesi Tengah | 44,446 | 44,5 | 44,4 | 44,4 |
3. | Sulawesi Selatan | 41,084 | 41,1 | 41,1 | 41,0 |
4. | Jawa Timur | 41,004 | 41,0 | 41,0 | 41,0 |
5. | Jawa Tengah | 38,280 | 38,2 | 38,3 | 38,0 |
6. | Maluku | 35,740 | 35,7 | 35,8 | 35,7 |
7. | Jawa Barat | 32,318 | 32,0 | 32,3 | 32,4 |
8. | Aceh | 22,166 | 22,1 | 22,2 | 22,1 |
9. | Maluku Utara | 17,240 | 17,0 | 17,2 | 17,3 |
10. | Bali | 15,617 | 15,6 | 15,6 | 15,7 |
11. | Lainnya | 90,553 | 90,6 | 90,6 | 90,0 |
Jumlah | 453,292 | - | - | - |