Rabu, 15 April 2020

Kebudayaan Sebagai Realitas Sosial Budaya

Kebudayaan memegang arti penting dalam kehidupan manusia.  Istilah kebudayaan berasal dari istilah culture dalam bahasa Inggris. Kata culture berasal dari bahasa latin colore yang berarti mengolah, mengerjakan, menunjuk pada pengolahan tanah, perawatan, dan pengembangan tanaman dan ternak. Upaya untuk mengolah dan mengembangkan tanaman dan tanah inilah yang selanjutnya dipahami sebagai culture. Kebudayaan yang diciptakan manusia ini juga termasuk fakta sosial yang dikaji dengan ilmu sosiologi.

1. Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta, buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi. Kata buddhi berarti budi dan akal. Berikut ini beberapa pengertian kebudayaan.
  1. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kebudayaan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat.
  2. E.B. Tylor seperti dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989) mendefinisikan kebudayaan sebagai segala hal yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, kebiasaan, serta kemampuan-kemampuan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
  3. Menurut Koentjaraningrat (1985) kebudayaan adalah keseluruhan ide-ide, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
  4. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964 kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi lebih menekankan pada aspek hasil material dari kebudayaan. Sementara, Koentjaraningrat menekankan dua aspek kebudayaan yaitu abstrak (nonmaterial) dan konkret (material). Pada definisi Koentjaraningrat, tampak bahwa kebudayaan merupakan suatu proses hubungan manusia dengan alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah.

2. Unsur-Unsur Kebudayaan
Mempelajari unsur-unsur yang terdapat dalam sebuah kebudayaan sangat penting untuk memahami kebudayaan manusia.  C. Kluckhohn seperti dikutip oleh Koentjaraningrat (1985) menyebutnya dengan istilah cultural universals. Istilah universal menunjukkan bahwa unsur-unsur kebudayaan bersifat universal dan dapat ditemukan di dalam kebudayaan semua bangsa yang tersebar di berbagai penjuru dunia.  Tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu:
  1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transportasi, dan sebagainya).
  2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya).
  3. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
  4. Bahasa (lisan maupun tertulis).
  5. Kesenian.
  6. Sistem pengetahuan.
  7. Religi (sistem kepercayaan).

3. Wujud Kebudayaan.
Wujud abstrak kebudayaan terletak di dalam pikiran manusia sehingga tidak kasat mata dan tidak dapat diserap oleh panca indra kita. Sementara, wujud konkret budaya terlihat pada tindakan atau perbuatan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba, dilihat, dan diamati. Tindakan dan aktivitas manusia itu menghasilkan barang, maka barang tersebut tergolong wujud konkret kebudayaan. Kebudayaan meliputi tiga bentuk, seperti yang digolongkan oleh Koentjaraningrat (1985), yakni:
Kebudayaan memegang arti penting dalam kehidupan manusia Kebudayaan Sebagai Realitas Sosial Budaya
  • Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan. Wujud pertama ini bisa juga dikatakan sebagai sistem budaya atau cultural system. Istilah lain adalah adat atau istiadat
  • Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas dan tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud kedua ini biasa disebut sebagai sistem sosial atau social system. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain dari waktu ke waktu menurut pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
  • Wujud kebudayaan sebagai hasil karya manusia. Sifatnya paling kongkrit karena berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba atau dilihat

4. Etos/Jiwa Kebudayaan
Etos/jiwa kebudayaan ialah watak khas suatu kebudayaan yang dapat diamati dari bentuk perilaku warga masyarakatnya. Etos sering tampak pada gaya, perilaku, kegemaran-kegemaran, dan berbagai budaya hasil karya masyarakatnya. Contoh: masyarakat Jawa memiliki etos kebudayaan yang khas seperti terlihat dalam watak serta perilaku orang Jawa yang selalu memancarkan keselarasan, ketenangan, jlimet, sopan santun, dan alon-alon asal kelakon (biar lambat tetapi selamat). Demikian juga pada etos budaya daerah lain yang tentunya tidak sama dan beragam.